Mata Uji Laik Operasi
Mata Uji Laik Sertifikasi Instalasi Penyediaan dan Instalasi Pemanfaatan tenaga Listrik mengacu kepada Peraturan MenteriĀ Nomor 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, adalah sebagai berikut: